Pemberitahuan Pindah Memilih Lokasi Khusus Diterima Rutan Kabanjahe

    Pemberitahuan Pindah Memilih Lokasi Khusus Diterima Rutan Kabanjahe
    Surat Pemberitahuan KPU ke Rutan Kabanjahe, Diterima Karutan Chandra Syahputra Tarigan SH MH, Rabu (30/10-2024) yang diserahkan Komisioner KPUD Karo

    KARO - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang sudah diambang pintu. Tentunya setiap orang termasuk warga binaan yang bermukim di rumah tahanan negara, berhak dipilih dan memilih melalui pemungutan suara.

    Di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe sendiri, proses pembuatan dan pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) dan petugasnya sedang dilakukan.

    Bahkan, Kepala Rutan, Chandra Syahputra Tarigan SH MH, Rabu (30/10-2024) telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo terkait pemindahan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk warga binaan.

    Hal ini menandai, jika hak memberikan suara atau hak pilih warga binaan juga diperlukan karena dilindungi oleh undang-undang, sebagai warga negara Indonesia.

    Menurut Karutan, surat dari KPU yang diterimanya menginformasikan bahwa warga binaan Rutan Kabanjahe diberikan kesempatan memberikan hak suara di Pilkada 2024 di lokasi khusus yang telah ditentukan.

    "Ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa semua warga negara. Termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, dapat menyalurkan hak politik, " ujarnya.

    Dengan adanya itu, Rutan Kabanjahe sangat mengapresiasi langkah KPU Karo dalam memperhatikan hak suara warga binaan.

    Selain itu, surat pemberitahuan tersebut mencakup rincian tata cara pemungutan suara, jadwal dan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di Rutan.

    "Hal ini nantinya, akan disosialisasikan pihak KPU kepada warga binaan. Rutan Kabanjahe berkomitmen mendukung kegiatan Pilkada dengan menyediakan informasi dan memastikan semua prosedur dapat berjalan dengan lancar, , " pungkas Chandra.

    Diharapkannya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dapat berjalan lebih inklusif. Semua warga negara tanpa terkecuali, berhak berkontribusi dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

    Sementara, salah seorang warga binaan sangat gembira mendengar informasi itu. 
    “Saya sangat senang bisa berpartisipasi dalam pemilu. Meskipun kami berada di sini, suara kami tetap penting untuk masa depan Sumatera Utara dan Kabupaten Karo, " ujar Jonson Ginting.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kabanjahe Gelar Penyuluhan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala SMAN 1 Juhar, Diduga Lakukan Penyimpangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat
    KPU Karo Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
    Bupati Karo Sambut dan Lepas Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

    Ikuti Kami